(09 JANUARI 2025)- REMBUG STUNTING DESA PANGGUNGKALAK KECAMATAN PUCANGLABAN KABUPATEN TULUNGAGUNG TAHUN 2025
Yang di hadiri oleh
1. Pemerintah Desa
2. Bidan Desa
3. BPD
4. Pendamping Desa
5. Kasi yang membidangi dari Kecamatan Pucanglaban
6. Kader Desa

– Tujuan rembuk stunting adalah untuk: Mengidentifikasi masalah stunting, Menyusun strategi untuk mengatasi stunting, Menetapkan komitmen untuk mencegah dan menangani stunting.

Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak yang disebabkan oleh kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang. Stunting ditandai dengan tinggi badan anak yang berada di bawah standar.
Beberapa cara untuk mencegah stunting, di antaranya:
1. Memberikan ASI eksklusif pada bayi hingga berusia 6 bulan
2. Memantau perkembangan anak dan membawa ke posyandu secara berkala
3. Memberikan MPASI yang bergizi dan kaya protein hewani untuk bayi yang berusia di atas 6 bulan

Galeri

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?