MUSRENBANG DESA Dalam Rangka RKPDesa dan RKPD Kab. Tahun 2026 Desa Panggungkalak

(16 Januari 2025). Pemerintah Desa Panggungkalak mengadakan Kegiatan Musrenbang Desa Dalam Rangka RKPDesa dan RKPD Kab. Tahun 2026 Desa Panggungkalak Kecamatan Pucanglaban yang bertempat di Balaidesa Panggungkalak dan di hadiri oleh :

CAMAT PUCANGLABAN
KAPOLSEK KEC. PUCANGLABAN
Kasi PMD
TIM KECAMATAN PUCANGLABAN
BABINSA
BABINKAMTIPNAS
BPD
LPM
BIDAN DESA PANGGUNGKALAK
GURU PAUD DAN GURU TK
PKK
KPM DESA PANGGUNGKALAK
RT DAN RW
KADER
PLD DESA PANGGUNGKALAK
PEMERINTAH DESA PANGGUNGKALAK
Kegiatan ini membahas usulan dari ke-3 Dusun yang sebelumya diadakan MUSDUS di masing-masing dusun yaitu Dusun Krajan, Dusun Kaligede, Dusun Dlodo. Untuk di pilih mana yang menjadi prioritas yang akan di kerjakan terlebih dahulu di tahun 2025 mendatang.

Sebelum kegiatan ini di selenggarakan juga di dahului beberapa kegiatan yaitu
1. Musyawarah Desa tentang penentuan nama-nama penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) 5% dari dana desa tahun anggaran 2024 pada tanggal 02 Januari 2025
2. Rembuk Stunting dalam rangka pencegahan dan penanganan staunting pada tanggal 09 Januari 2025
3. MUSPADI keterlibatan perempuan, anak dan disabilitas dalam Musrenbang desa pada tanggal 10 Januari 2025

Galeri

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?