(Jumat)08 Maret 2024. Pemerintah Desa Panggungkalak mengadaan kegiatan Bimtek Pengadaan Barang Dan Jasa
Tahun 2024. Yang di hadiri oleh :
1. Bapak Drs. Anasrudin (Kepala DPMD Kab. Tulungagung)
2. Bapak CAMAT Pucanglaban
3. Kasi PMD
4. Tim Kecamatan Pucanglaban
5. BPD
6. LPM
7. PKK
8. RT Dan RW
9. Kader
10. PLD Desa Panggungkalak
11. Pemerintah Desa Panggungkalak

Pengadaan barang dan jasa merupakan suatu kegiatan untuk memperoleh barang atau jasa yang prosesnya dimulai dari perencanaan kebutuhan sampai diselesaikannya seluruh kegiatan untuk memperoleh barang atau jasa.
Pengadaan barang dan jasa pada sektor pemerintah berlangsung cukup sulit. Proses yang berlangsung harus sesuai dengan aturan-aturan yang telah ditetapkan dan tidak boleh melanggar peraturan sedikitpun. Karena pembiayaannya berkaitan dengan APBN/APBD sehingga segala proses yang terjadi harus dapat dipertanggungjawabkan dengan sejelas-jelasnya.

Galeri


Galeri


Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?