PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI JARING PENGAMAN SOSIAL BLT-JPS KABUPATEN TULUNGAGUNG
Sebanyak 10 Kepala keluarga di Desa Panggungkalak Kecamatam Pucanglaban yang terdaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai Jaring Pengaman Sosial (BLT-JPS) Kabupaten Tulungagung sedang berbahagia. Karena mereka secara bergantian menerima Bantuan sebesar 200.000 di kali 3 bulan di cairkan bersama, Selasa (28-07-2020).
Bantuan dari Provinsi Jawa Timur berupa JPS ini bertujuan untuk meringankan beban hidup warga Desa Panggungkalak yang terdampak wabah Virus Corona Disease (COVID-19). Adapun mereka yang mendapatkan bantuan JPS ini tidak mendapat bantuan dari BLT-DD, PKH, BPNT, JPS-PRPVINSI JAWATIMUR ataupun bantuan lainya.
“Penyaluran dana dari JPS Provinsi Jawa Timur yang pertama ini senilai 200.000 dan langsung di cairkan untuk 3 bulan kedepan sejumlah Rp. 600.000 perKK, jadi tidak ada tahap ke-2dan tahap ke-3” ujar Bapak Surani Al Djiman selaku Kepala Desa Panggungkalak kepada warga yang menerima bantuan JPS ini.
Penyerahan/pengambilan bantuan JPS Provinsi Jawa Timur berlangsung di Balaidesa Panggungkalak di saksikan atau di selenggarakan oleh Pemerintah Desa Panggungkalak Bersama BABINSA, BABINKAMTIPMAS, Karang Taruna”Bhina Abhinaya Muda” dan Bidan Desa.
Penyerahan/pengambilan bantuan JPS ini juga menerapkan Protokol Kesehatan, seperti cuci tangan sebelum memasuki balaidesa dan melewati pemeriksaan suhu oleh Bidan desa dan juga menggunakan masker, menjaga jarak aman.
Harapan dari Kepala Desa ini agar masyarakat di Desa Panggungkalak di saat Pandemi Covid-19 tetap mematuhi dan menaati peraturan dari Pemerintah dan menjadi masyarakat yang menjalankan pola hidup sehat
Dengan lancar nya kegiatan pembagian atau pengambilan Bantuan Langsung Tunai Jaring Pengaman Sosial (BLT-JPS) Provinnsi Jawa Timur ini semoga pengamilan yang berikutnya juga berlangsung lancar. Terimakasih