BERITA ACARA
DESA PANGGUNGKALAK KECAMATAN PUCANGLABAN
MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA (MUSRENBANG DESA) TAHUN 2020
Dalam rangka pelaksanaan Musyawarah perencanaan Pembangunan Desa tahun anggaran 2020 di Desa Panggugkalak Kecamatan Pucanglaban Kabupaten Tulungagung Provinsi Jawa Timur maka pada:
Hari / Tanggal : Kamis, 30 Januari 2020
Waktu : 08.30 s.d. pukul 12.00
Tempat : Balaidesa Panggungkalak
Telah di selenggarakan Musyawarah perencanaan Pembangunan Desa yang dihadiri oleh:
- BPD
- LPM
- PKK
- Perwakilan dari Kecamtan Pucanglaban
- Tokoh Masyarakat
Materi ataupun topik yang di bahas dalam Forum ini serta yang bertindak selaku unsur pimpinan rapat dan narasumber adalah:
A. Materi Bahasan
Materi yang di bahas dalam musyawarah desa ini antara lain:
- Penyususnan daftar ususlan priorotas Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Panggungkalak Tahun Anggaran 2021
- Penyususnan Prioritas Rencana Kegiatan Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2021
- Penentuan nama Tim Delegasi yang mewakili MUSRENBANG Kecamatan
- Penentuan nama Tim Penyusun RKPDesa
B. Unsur Pimpinan Rapat dan Narasumber
Pemimpin Rapat :
- Sulistyowati,S.Pd (dari Desa Panggungkalak)
Sekertaris/Notulis :
- Sismiati (dari Desa Panggungkalak)
Narasumber :
- Surani Al Djiman (dari Kepala Desa)
- Arif Effendi,S.I.P (dari Kecamaan)
- Supriadi,S.Sos (dari Kecamatan)
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi bahasan sebagaimana tersebut di atas, selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Perencanaan Pembangunan desa memutuskan dan menyepakati beberapa hal sebagaimana tersebut dalam pokok materi di atas yang berketepatan menjadi Keputusam Akhir dari MUSRENBANGDesa ini.
Demikian berita acara ini buat dan di sahkan dengan penuh tanggungjawan agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.