(Rabu)19 Februari 2025. Pemerintah Desa Panggungkalak mengadaan kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2025. Yang di hadiri oleh :
1. Kepala Bidang yang Menangani dan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat yang menangani Perencanaan Desa
2. Bapak CAMAT Pucanglaban
3. Kasi PMD
4. Tim Kecamatan Pucanglaban
5. Babinsa dan Babinkamtibmas
5. BPD
6. LPM
7. PKK
8. RT Dan RW
9. Kader
10. PLD Desa Panggungkalak
11. Pemerintah Desa Panggungkalak
Kegiatan ini penting untuk mewujudkan pembangunan desa yang berdaya saing dan bertanggung jawab.
Manfaat peningkatan kapasitas pengelolaan keuangan desa Meningkatkan kualitas pembangunan desa, Memperbaiki tata kelola pemerintahan, Memanfaatkan peluang untuk pembangunan berkelanjutan, Mengatasi tantangan dan hambatan dalam pengelolaan keuangan desa.