Sebanyak 60 Kepala keluarga di Desa Panggungkalak Kecamatam Pucanglaban yang terdaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai Jaring Pengaman Sosial (BLT-JPS) Provinnsi Jawa Timur sedang berbahagia. Karena mereka secara bergantian menerima/mengambil Bantuan sebesar 200 Ribu, Senin (10/7/2020).

Bantuan dari Provinsi Jawa Timur berupa JPS ini bertujuan untuk meringankan  beban hidup warga Desa Panggungkalak yang terdampak wabah Virus Corona Disease (COVID-19). Adapun mereka yang mendapatkan bantuan JPS ini tidak mendapat bantuan dari BLT-DD, PKH, BPNT ataupun bantuan lainya.

Penyerahan/pengambilan bantuan JPS Provinsi Jawa Timur berlangsung di Balaidesa Panggungkalak di saksikan atau di selenggarakan oleh Pemerintah Desa Panggungkalak Bersama BABINSA, BABINKAMTIPMAS, Karang Taruna”Bhina Abhinaya Muda” dan Bidan Desa.

“Penyaluran dana dari JPS Provinsi Jawa Timur yang pertama ini sejumlah Rp. 200.000 perbulan, dan akan di lakukan secara bertahap berlangsung 3 bulan kedepan” ujar Bapak Surani Al Djiman selaku Kepala Desa Panggungkalak kepada warga yang menerima bantuan JPS ini.

Penyerahan/pengambilan bantuan JPS ini juga menerapkan Protokol Kesehatan, seperti cuci tangan sebelum memasuki balaidesa dan melewati pemeriksaan suhu oleh Bidan Desa dan juga menggunakan masker, menjaga jarak aman.

Harapan dari Kepala Desa ini agar masyarakat di Desa Panggungkalak di saat Pandemi Covid-19 tetap mematuhi dan menaati peraturan dari Pemerintah dan menjadi masyarakat yang menjalankan pola hidup sehat. Dengan lancar nya kegiatan pembagian atau pengambilan Bantuan Langsung Tunai Jaring Pengaman Sosial (BLT-JPS) Provinnsi Jawa Timur ini semoga pengamilan yang berikutnya juga berlangsung lancar.

Terimakasih

        

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?